Awasi Aktivitas Media Sosial Orang Asing di Bali, Imigrasi Bentuk Tim Unit Siber

Imigrasi Ngurah Rai bentuk unit siber awasi WNA di medsos. Unit ini optimalkan deteksi dini & tindak pelanggaran izin tinggal. 159 WNA dideportasi Jan-Okt 2024.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 12 Desember 2024 | 19:29 WIB
Awasi Aktivitas Media Sosial Orang Asing di Bali, Imigrasi Bentuk Tim Unit Siber
Tingkah WNA Nakal di Bali [Tangkap Layar Instagram @infobali.viral]

SuaraBali.id - Demi mengawasi warga negara asing (WNA) yang berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, membentuk unit siber keimigrasian.

“Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara proaktif,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Kamis (12/12/2024).

Ia berujar bahwa tugas utama unit siber keimigrasian itu untuk melakukan pencarian dan analisis data serta mengumpulkan informasi terkait aktivitas orang asing melalui media elektronik dan media sosial.

Selain itu juga memantau perilaku orang asing yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, menyusun laporan secara berkala terkait pelaksanaan tugas yang melibatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Baca Juga:Dua Pengunjungnya Tertimpa Pohon Hingga Tewas, Monkey Forest Fokus Pada Korban

Pembentukan unit siber itu menyikapi perkembangan teknologi sehingga perlu dibarengi cara kerja baru dalam mengawasi orang asing di Pulau Dewata.

Diharapkan dengan unit ini, kinerja petugas menjadi lebih optimal dan responsif menindaklanjuti pelanggaran WNA.

“Petugas Imigrasi harus mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing melalui pengawasan pada media sosial dan media pemberitaan,” katanya.

Kendati baru dilantik namun unit siber itu telah mengungkap empat kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dengan tindakan yang diberikan berupa deportasi.

Sedangkan jumlah WNA yang dideportasi selama periode Januari-Oktober 2024 sebanyak 159 orang WNA dan sebanyak 209 WNA lainnya didetensi.

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Bikin Warga Ikut Geram: Kalau Cucu Saya, Ngamuk Saya

Paling banyak asal WNA yang dideportasi itu yakni dari Nigeria sebanyak 37 kasus, Rusia 29 kasus, China 19 kasus, Amerika Serikat 17 kasus dan Australia serta Uganda sama-sama 13 kasus karena alasan melebihi izin tinggal dan pelanggaran aturan undang-undang.

Selama 10 bulan itu, Imigrasi Ngurah Rai menangani total 11,7 juta pelintas, sebanyak 5,36 juta di antaranya adalah kedatangan WNA.

Ada pun 10 besar asal negara pelintas internasional itu yakni Australia sebanyak 1,3 juta, India sebanyak 460 ribu, China sebanyak 404 ribu, Inggris sebanyak 257 ribu, Korea Selatan sebanyak 247 ribu.

Kemudian Prancis sebanyak 240 ribu, Amerika Serikat sebanyak 226 ribu, Malaysia sebanyak 211 ribu, Jerman sebanyak 184 ribu dan Singapura ada 171 ribu. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini