Disetujui PJ Gubernur, Bali Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Bidang Pariwisata 8,5 Persen

Kenaikan UMP Bali 2025 ini sesuai arahan pemerintah pusat dengan menyesuaikan tiga parameter.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 12 Desember 2024 | 09:10 WIB
Disetujui PJ Gubernur, Bali Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Bidang Pariwisata 8,5 Persen
UMP 2025 (Freepik)

SuaraBali.id - Upah Miminum Provinsi (UMP) Bali ditetapkan mengalami kenaikan sebesar Rp182.888 atau 6,5 persen dari UMP 2024 setelah mendapat persetujuan Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan persentase kenaikan pada bidang pariwisata khususnya sektor penyediaan jasa akomodasi dan makan minum berbeda yaitu 8,5 persen atau naik Rp239.162.

“UMP maupun UMSP (upah minimum sektoral provinsi) yang sudah kami sidangkan di dewan pengupahan provinsi pada 9 Desember lalu hari ini Pak Pj Gubernur berkenan menerima,” katanya, Rabu (11/12/2024).

Diketahui UMP Bali 2024 sebesar Rp2.813.672, dengan kenaikan Rp182.888 maka UMP Bali 2025 menjadi Rp2.996.560, sementara yang terbaru adanya UMSP menjadikan tenaga kerja di sektor pariwisata mendapat kenaikan upah lebih yaitu Rp239.162 menjadi Rp3.052.834. 

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Bikin Warga Ikut Geram: Kalau Cucu Saya, Ngamuk Saya

“Iya UMP Bali 2025 naik 6,5 persen, kemudian upah minimum sektoral itu dewan pengupahan provinsi sudah merekomendasikan di bidang pariwisata sektornya penyediaan jasa akomodasi dan makan minum naik 8,5 persen, ini (UMSP) baru, biasanya UMP saja,” ujar Setiawan.

Kenaikan UMP Bali 2025 ini sesuai arahan pemerintah pusat dengan menyesuaikan tiga parameter yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan konstanta kehidupan layak yang diajukan perwakilan serikat pekerja dan perwakilan pengusaha.

Ia pun berharap penghitungan dewan pengupahan ini dapat diimplementasikan dengan baik pada tahun 2025, dimana upah minimum sendiri ditetapkan bagi tenaga kerja dengan masa kerja belum setahun sebagai ambang bawah.

“Perlu ada pengawasan komprehensif tidak hanya dari dewan pengupahan tapi juga semua unsur untuk bisa memantau implementasinya, harapannya ada keseimbangan dari sisi pekerja terjamin dan dari sisi pelaku usaha daya bayarnya juga ada,” kata Setiawan. (ANTARA)

Baca Juga:Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring Warga ke Laut Lepas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini