- Polres Badung menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap rekan kerjanya di Abiansemal pada 7 Mei 2026 lalu.
- Motif pembunuhan dipicu dendam pelaku berinisial DF akibat sering menerima perundungan bernada rasis dari pihak korban.
- Polisi mengamankan para tersangka di Jember pada 18 Mei 2026 dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun.
SuaraBali.id - Kepolisian Resor (Polres) Badung menangkap pelaku pembunuhan dari mayat yang ditemukan di persawahan di Abiansemal, Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu.
Pembunuhan tersebut terjadi akibat korban yang kerap melakukan perundungan terhadap pelaku.
Sebanyak 4 pelaku diamankan di dua lokasi yang ada di Kabupaten Jember, Senin (18/5/2026) lalu. Mereka di antaranya berinisial DF (20), MKH (24), AFP (17), dan IPR (16).
“Jadi, para pelaku ini kita amankan di wilayah Jawa Timur, Kabupaten Jember, di dua tempat yang berbeda. Jadi, satu tempat ada tiga orang pelaku dan satu tempat lainnya ada satu orang pelaku,” kata Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga:Canggu Macet Parah, Wagub Bali Usul Taksi Laut dari Bandara
Joseph menerangkan jika peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (7/5/2026) dini hari lalu. Peristiwa itu didasari rasa sakit hati yang dirasakan DF terhadap korban.
Keduanya merupakan rekan kerja di sebuah tempat pencucian motor yang ada di Abiansemal. Namun, DAD disebut kerap merundung DF dengan bernada rasis hingga membuat DF sakit hati.
“Selama itu dia sering dibully dengan kata-katanya yang tidak bagus itu,” ungkap Joseph.
“Ya (diejek) penampilannya. Sementara yang pelaku ini kan bukan orang ras tersebut,” tambah dia.
Dendam tersebut yang akhirnya mendasari DF untuk membunuh korban.
Baca Juga:Status Kritis! Danau-Danau di Bali Terancam Mati Akibat Pencemaran
Kemudian, korban sempat mengajak DF untuk mengambil kompresor yang ada di tempat mereka bekerja. Ajakan itu kemudian membuat DF untuk membuat rencana untuk mengakhiri nyawa korban.
Dia pun mengajak tiga orang temannya untuk melakukan itu dengan iming-iming mencuri harta korban dan membaginya saat berhasil.
Saat kejadian, korban yang tiba di lokasi pada dini hari itu langsung disergap tiga teman DF. Lantas, DF turut menusuk pisau yang dibawanya ke badan korban.
Pelaku lainnya sempat memukul korban dengan botol dan kursi hingga pelaku tersungkur.
Saat memastikan korban telah meninggal, mereka lantas membersihkan TKP dan membawa mayat korban dengan karung. Mereka menguburkan mayat korban di lahan persawahan tersebut.
“Setelah lubang selesai digali, jenazah korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor menuju lokasi penguburan. Jenazah kemudian dikuburkan oleh DF bersama pelaku lainnya,” paparnya.