Diketahui, UMK Kota Mataram 2024 ditetapkan sebesar Rp2.685.000, atau naik Rp86.921 atau 3,3 persen dibandingkan UMK 2023 sebesar Rp2.598.079.
Sedangkan, UMP NTB 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2.444.067. (ANTARA)
Diketahui, UMK Kota Mataram 2024 ditetapkan sebesar Rp2.685.000, atau naik Rp86.921 atau 3,3 persen dibandingkan UMK 2023 sebesar Rp2.598.079.
Sedangkan, UMP NTB 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2.444.067. (ANTARA)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini