PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor

Selain CAI, Imigrasi Denpasar juga menangkap lima orang WNA lainnya.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 November 2024 | 19:06 WIB
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, menangkap seorang wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) asal Filipina dalam Operasi Jagratara 2024 di Denpasar, Bali, Selasa (26/11/2024) [ANTARA /Imigrasi Denpasar ]

“Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman dan tertib,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, Selasa (26/11/2024).

Seluruh WNA yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Denpasar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak