292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal

Selain itu pihaknya juga mendeportasi sebanyak 159 orang WNA dan sebanyak 209 WNA lainnya didetensi.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 November 2024 | 11:06 WIB
292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal
Arsip Foto - Sejumlah warga asing asal Taiwan terlibat penipuan daring di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/6/2024). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Kemudian Prancis sebanyak 240 ribu, Amerika Serikat sebanyak 226 ribu, Malaysia sebanyak 211 ribu, Jerman sebanyak 184 ribu dan Singapura ada 171 ribu.  (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak