Trio Emak-emak Curi Baterai, Parfum Sampai Minyak Goreng di Supermarket Kuta

3 pencuri ini dipergoki karyawan yang melihat para pelaku saat mengambil barang barang yang dijual di stand Toko Hypermarket.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 12 November 2024 | 10:37 WIB
Trio Emak-emak Curi Baterai, Parfum Sampai Minyak Goreng di Supermarket Kuta
Ilustrasi tangan orang diborgol [Pexels/Kindel Media]

SuaraBali.id - Tiga emak-emak melakukan aksi pencurian di Hypermarket di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Bali pada Minggu 10 November 2024 sore hari.

Ketiganya kini mendekam dalam tahanan Polsek Kuta setelah kedapatan mencuri barang barang berupa baterai, parfum dan minyak goreng.

Mereka masing-masing berinisial WY (39), MT (45) dan AW (36). Nama pelaku terakhir ini diduga sebagai otak pelakunya.

3 pencuri ini dipergoki karyawan yang melihat para pelaku saat mengambil barang barang yang dijual di stand Toko Hypermarket. Mereka beraksi saat kondisi ramai pengunjung.

Baca Juga:Identitas Mayat Tergorok di Taman Pancing Terungkap, Kepala Desa Kaget Karena Kenal Sosoknya

Menurut saksi karyawan tersebut, mereka ke Toko Hypernarket sekitar pukul 15.00 Wita. Layaknya seperti orang membeli, mereka langsung berpencar. Melihat gelagat yang mencurigakan itu, karyawan lalu memantau melalui kamera CCTV.

"Tanpa para pelaku sadari, karyawan melihat aksi pencurian melalui CCTV. Ketiga emak-emak itu terlihat mengambil barang dagangan dan di sembunyikan di saku baju," ujar sumber sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Mereka lalu pergi nyelonong tanpa membayar di kasir namun saat akan keluar, karyawan dan satpam mencegatnya. Mereka disuruh keluarkan barang barang yang diambil di stand penjualan.

"Ketiga pelaku emak emak itu membeli tanpa bayar ke kasir, ditangkap tanpa perlawanan," imbuh sumber.

Para pelaku lalu mengeluarkan barang curian berupa baterai ABC 6 pack, bumbu soto merek kraton, 2 buah parfum, bolpoin, minyak goreng Sunco 2 liter sebanyak 4 pcs.

Baca Juga:Keluhkan Tunjangan Kecil Tak Ada Perbaikan, Kepala Puskesmas Jembrana Bantah Mogok Kerja

"Kerugian pemilik toko Hypermarket mencapai Rp850.000," beber sumber.

Aparat kepolisian Polsek Kuta tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. Mereka lalu digelandang ke mapolsek Kuta untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum membenarkan ataupun membantah terkait ditangkapnya ke 3 emak emak maling tersebut. Ia mengatakan pihaknya belum mendapat data dari Polsek Kuta.

"Belum dapat info, nanti saya cek," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak