Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura

Luki tertangkap di Areal Parkir Utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 06 November 2024 | 20:43 WIB
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura
Tersangka I Ketut Luki saat berada di Mapolda Bali, Rabu (6/11/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Barang lain seperti ponsel, dompet, laptop, tablet, beberapa kartu debit dan kredit yang dibawa pelaku juga diamankan. Termasuk juga Dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung TA. 2024 juga turut diamankan.

Tersangka kemudian dijerat dengan pasal 12 huruf e dan a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar. Sementara, status pelaku sudah dijadikan tersangka dan sudah ditahan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Dugaan Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Spa, Pink Palace Dipasangi Garis Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak