Ayah Kandung di Mataram Laporkan Anak Gara-gara Kasurnya Dijual Untuk Bayar Utang

Bukan hanya menjual dua unit kasur, Diky juga mengakui menjual dua tabung gas dan beberapa besi tua.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 06 November 2024 | 10:23 WIB
Ayah Kandung di Mataram Laporkan Anak Gara-gara Kasurnya Dijual Untuk Bayar Utang
Polisi menginterogasi Diky (kanan) yang dilaporkan orang tuanya karena jual dua unit kasur untuk bayar utang koperasi di Polresta Mataram, NTB, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

"Nanti kami lihat, kalau memang ada kesepakatan damai, kami akan proses restorative justice-nya," kata dia.

Polisi juga sudah menemukan catatan kriminal dari Diky. Pada tahun 2023, Diky pernah menjalani pidana hukuman atas vonis satu tahun penjara kasus jambret. Ia ternyata seorang residivis yang baru di awal tahun 2024 kemarin keluar dari penjara.  (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak