Motif Ekonomi di Balik Aksi Istri Bakar Suami di Alor, NTT Terungkap

Pertalite itu lalu disiram hampir ke hampir seluruh bagian rumah dan juga ke tubuh suami.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 02 November 2024 | 13:07 WIB
Motif Ekonomi di Balik Aksi Istri Bakar Suami di Alor, NTT Terungkap
Aksi Bakar Rumah dan Bakar Suami di Alor-NTT [Istimewa/digtara.com]

SuaraBali.id - Aksi istri bakar suami di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur saat ini masih ditangani oleh Polres Alor. Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman membeberkan bahwa HH, pelaku pembakaran/istri korban sudah merencanakan aksinya.

Aksi ini diawali dari membeli BBM jenis Pertalite.

"Pelaku yang juga istri korban membeli empat botol BBM pertalite ukuran 1,5 liter," ujar Kapolres Alor sebagaimana diberitakan digtara.com – Jaringan suara.com.

Pertalite itu lalu disiram hampir ke hampir seluruh bagian rumah dan juga ke tubuh suami.

Baca Juga:Bule Ini Ludahi Kantor Scuba Diving Hingga Teriak-teriak Acungkan Jari Tengah

"Ia kemudian memanggil (membangunkan) suaminya karena saat itu hanya ada pelaku dan korban di rumah, sementara orangtua mereka sudah ke kebun," tambah Kapolres.

Saat suami bangun, ia langsung menyalakan korek api dan api pun menjalar ke bagian rumah dan suaminya keluar dari rumah.

"Tapi karena badannya juga disiram BBM maka percikan api mwnyala dan kena di badan korban," tandas Kapolres.

Suami tersebut pun terluka parah hingga mencapai 80 persen. Namun saat ini korban sudah melewati masa kritis.

"(Korban) kemarin sore sudah dilakukan operasi pembersihan luka," tambah Kapolres

Baca Juga:Arus Kencang di Pulau Pura Sebabkan Kapal Tenggelam, 4 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Pelaku pun sudah diamankan dan ditahan di Lapas Klas IIB Kalabahi.

"Kita belum memiliki sel perempuan sehingga pelaku kita titip di Lapas Kalabahi," ujar Kapolres.

Empat saksi juga sudah diperiksa dan dari keterangan korban terungkap bahwa kasus ini dipicu karena faktor ekonomi.

Selama dua tahun menikah, pelaku mengaku tidak ada keterbukaan keuangan dari korban.

Pelaku pun mengakui menemukan rekening pembayaran judi online milik suaminya sehingga pelaku marah dan melakukan hal itu.

Saat ini polisi masih mencari buku rekening yang menguatkan pengakuan pelaku. Namun pelaku mengaku ada transaksi itu.

"Jika (buku rekening) tidak ditemukan maka kami koordinasi dengan bank untuk print rekening koran," tandas Kapolres.

Akibat aksi pembakaran ini, satu mobil xenia yang terbakar, satu sepeda motor N Max dan satu sepeda motor beat.

"Total ada 3 rumah yang terbakar yang merupakan rumah milik orang tua korban karena selama ini korban tinggal bersama orang tua," ujar Kapolres.

Pelaku kini sudah jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kalabahi karena tidak ada Lapas perempuan di Polres Alor. Pelaku dijerat pasal 187 ke 1e dan 2e KUHP.

Hingga saat ini korban sudah melewati masa kritis 24 jam dan membaik dan operasi pembersihan luka.

"Setelah operasi maka bisa diambil keterangan. Sampai saat ini korban belum dimintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan di RSUD Kalabahi," ungkap Kapolres.

Emosi Pelaku Tak Stabil

Penyidik juga akan memeriksa kejiwaan pelaku karena saat melakukan aksinya, emosi pelaku tidak stabil. Terungkap pula kalau pelaku sudah merencanakan karena sudah membeli 4 botol BBM dan disiram di rumah, kemudian memanggil suami dan membakar karena selama dua tahun menikah tidak ada keterbukaan soal keuangan.

Diketahui Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 07.40 Wita di Moepali Tengah, RT 018/RW 007, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Tiga buah rumah milik Saverius Bintura terbakar termasuk dua unit sepeda motor motor N Max dan Honda Revo, satu unit mobil Xenia milik Saverius Bintura juga terbakar.

Suami HH, Mario Agustinus Wendo yang juga guru terbakar dengan luka parah mencapai 80 persen.

Rumah, mobil dan sepeda motor serta korban terkena percikan api yang menyebar akibat kebakaran tersebut. Akibat dari peristiwa tersebut korban, Mario mengalami luka bakar 80 persen dan mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp 600.000.000.

Penyebabnya adalah karena pelaku HH yang marah karena Mario suka berjudi online dan tidak pernah menafkahi HH selama dua tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini