Kini para pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Komplotan Pencuri Ponsel Sengaja Datang dari Jakarta ke Bali Incar Acara Konser
Mereka diamankan di daerah Kuta, Kabupaten Badung dengan barang bukti ponsel curian tersebut.
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:27 WIB

BERITA TERKAIT
Jakarta Bernapas Lega: Kualitas Udara Membaik di Hari Lebaran! Kota Lain Bagaimana?
02 April 2025 | 07:52 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
01 April 2025 | 18:33 WIB WIBTerkini