Bukan Miskomunikasi, Desa Adat Berawa Kecam Kembang Api FINNS Beach Club Saat Ritual Agama

Hal ini pun membuat Pemprov Bali geram dan memanggil pihak kelab pantai. Begitu pula pihak desa adat yang tidak terima ketika dianggap kurang komunikasi.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 22:21 WIB
Bukan Miskomunikasi, Desa Adat Berawa Kecam Kembang Api FINNS Beach Club Saat Ritual Agama
Satpol PP Bali ketika meminta keterangan pihak Desa Adat Berawa soal atraksi kembang api FINNS Beach Club di tengah ritual Hindu, Denpasar, Bali, Jumat (18/10/2024). [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

Berdasarkan laporan karyawannya di lapangan, panitia ritual baru meminta menunda pukul 18.50 Wita, sementara kembang api meluncur pada pukul 19.00—22.00 Wita.

"Sebenarnya bisa saja 10—15 menit, tetapi 'kan otoritas pada kepalanya, sementara yang bersentuhan itu anggota, dan anggota tidak memiliki hak keputusan," ujar Sudiarta.

Menyinggung soal kepekaan pihak kelab pantai dengan sudah terpasangnya tenda upacara sejak pagi, FINNS membela dengan mengatakan umumnya ritual di area Pantai Berawa tidak berlangsung sampai malam sehingga tidak menduga akan bersamaan.

Mereka juga menegaskan bahwa aksinya meluncurkan kembang api megah di pesisir Pantai Berawa setiap hari sudah mendapat izin Polda Bali, bahkan setiap bulan mereka memperpanjang izin. (ANTARA)

Baca Juga:Lonjakan Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai Meningkat Signifikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini