"Ini rutin tiap hari, biasanya jika ada upacara keagamaan, mereka tunda (nyalakan kembang api) yang biasa pukul 18.00-20.00 WITA, mungkin ya selesai upacara dulu, saat itu mereka saling tidak mengetahui," imbuhnya.
Terkait hal ini, Polda Bali melalui Polres Badung telah melakukan mediasi terhadap pemilik Finss Beach Club dan masyarakat yang melaksanakan upacara tersebut.
Polisi juga memberi imbauan agar dalam melaksanakan kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kedepannya. Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi oleh masalah ini," pungkasnya.
Baca Juga:Nyalip Truk Berujung Maut, Pengendara dan Penumpang Beat Tewas Terlindas