Selama Dua Tahun, Sindikat Kartu SIM Ilegal di Bali Mampu Gaji Karyawan Minimal Rp 5 Juta

Mereka dan karyawannya juga mampu memproduksi hingga 3 ribu kartu SIM ilegal.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:48 WIB
Selama Dua Tahun, Sindikat Kartu SIM Ilegal di Bali Mampu Gaji Karyawan Minimal Rp 5 Juta
Konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (16/10/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak