Selama Dua Tahun, Sindikat Kartu SIM Ilegal di Bali Mampu Gaji Karyawan Minimal Rp 5 Juta

Mereka dan karyawannya juga mampu memproduksi hingga 3 ribu kartu SIM ilegal.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:48 WIB
Selama Dua Tahun, Sindikat Kartu SIM Ilegal di Bali Mampu Gaji Karyawan Minimal Rp 5 Juta
Konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (16/10/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Sindikat pembuat kartu SIM ilegal yang beroperasi di Bali berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Bisnis yang berjalan sejak tahun 2022 itu awalnya didirikan oleh DBS (21) dan GVS (21) yang dulu sudah berteman sejak bersekolah satu SMK.

Bisnis tersebut terbilang berkembang pesat hanya dalam dua tahun. Jika awalnya mereka hanya mampu melakukan registrasi kartu SIM dengan NIK ilegal via ponsel, kini mereka sudah mempunyai 168 buah alat modem pool yang dapat melakukan tugas yang sama dengan lebih cepat.

Mereka dan karyawannya juga mampu memproduksi hingga 3 ribu kartu SIM ilegal.

Tidak hanya peralatan yang semakin beragam, namun mereka juga mampu merekrut semakin banyak pekerja. Setidaknya ada 16 karyawan yang mereka pekerjakan. Sepuluh di antaranya sudah diamankan, sedangkan sisanya masih dalam daftar pencarian.

Baca Juga:Hari Tanpa Bayangan di Denpasar Ternyata Hanya Semenit, Ini yang Terjadi

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan jika awalnya mereka merekrut pekerja dari lingkungan teman dekat. Namun, karena semakin berkembang mereka mulai memasang info lowongan kerja di facebook.

“Saudara DBS awalnya secara manual ada informasi temannya yang mau kerja,” ujar Ranefli saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (16/10/2024).

“Begitu berkembang ini, mulai pasang iklan dibutuhkan tenaga kerja melalui media facebook sebagai marketing,” imbuhnya.

Ada pun 10 orang lainnya yang diamankan di antaranya berinisial MAM (19), FM (18), YOB (23), TP (22), ARP (18), IKABM (22), RDSS (22), DP (30), IWSW (21), dan DJS (21). Peran mereka bervariasi mulai dari kepala produksi SIM card, kepala sortir, sales, research developer, hingga petugas registrasi SIM card. Sementara DBS berperan sebagai pemilik dan GVS sebagai manajer.

Dengan omzetnya yang mencapai ratusan juta per bulan, Ranefli menyebut para pekerja tersebut digaji dengan bayaran cukup tinggi. Bayaran termurah mereka disenut mencapai Rp5 juta.

Baca Juga:Panas Terik dari Pagi Hingga Sore, Ini yang Terjadi Dengan Cuaca di Bali Dan Sekitarnya

“Masing-masing sesuai perannya karena di sini ada selaku manajer, operasional, manajer pemasaran, operator,” tuturnya.

“Gaji paling rendah ini Rp5 juta yang baru masuk. Ada yang Rp7 juta, Rp9 juta, lumayan,” imbuh Ranefli.

Mereka disebut mengelola keuangan tanpa pembukuan. Keuntungan setiap bulannya juga dipakai untuk membayar listrik dan operasional serta membeli alat baru dan kartu SIM.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak