"Kita lihat nanti hasil dari DPRD ini baru kemudian ke Polda. Yang kita layangkan sejauh ini ke Kejaksaan dan Polda. Kita ingin melihat atensi Polda NTB saat ini," katanya.
Tuntutan untuk pencabutan laporan ini karena kasus tersebut sangat kecil jika dibandingkan yang lain. Padahal pengerusakan gerbang DPRD NTB tidak menghabiskan anggaran yang cukup besar.
"Itu dia makanya," katanya.
Kontributor Buniamin
Baca Juga:Kitab Tajul Muluk, Diyakini Berisi Petuah Hari Baik Sampai Cara Memilih Pasangan