"Sekitar dua atau tiga pekan lalu, kami kembali bersurat menanyakan jawaban atas surat kami yang meminta identitas WNA (paspor dan foto). Tetapi, sampai sekarang belum ada jawaban," ucapnya.
Abisatya menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 12 orang. Sebagian besar mereka merupakan warga lingkar tambang di Sekotong.
Sedangkan menurut warga, aktivitas tambang emas ilegal yang mempekerjakan WNA tersebut berlangsung sejak delapan bulan lalu.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga menelusuri peran pemodal tambang emas ilegal ini. Termasuk asal-usul merkuri, sianida, dan sarana tambang emas yang terungkap berasal dari China.
Baca Juga:WNA Asal China yang Diduga Jual Mutiara Ilegal di Lombok Kini Diperiksa
"Jadi, kuncinya ada di WNA China ini," kata Abisatya.
Perihal kasus ini masuk dalam atensi KPK, dia menerangkan bahwa penyidik sudah berkoordinasi dengan KPK, begitu juga dengan Kejati NTB.
"Kejati NTB juga sudah menanyakan progres kasus ini di kami," katanya (ANTARA)