“Melihat sekarang dia bisa mengorganisir, mempromosikan, dan mendatangkan investor, sudah bisa kan menyelesaikan rencana bisnisnya,” ujar Sekda Bali.
“Kemudian dia bisa mengadakan tender kami lihat investor datang, seperti kemarin melihat proyek sudah mulai, kalau kami tidak melihat orangnya tapi dari aspek profesionalnya,” kata dia.
Ia pun berpandangan bahwa kasus hukum Ari Askhara di masa lalu tidak ada sangkut pautnya dengan proyek kereta bawah tanah dengan anggaran 20 miliar dolar AS saat ini.
Akan tetapi kinerja PT SBJD akan tetap diawasi dan dievaluasi, Pemprov Bali turut menggandeng pengawas dari profesional untuk memastikan peta pembangunan proyek ini berjalan sesuai rencana. (ANTARA)
Baca Juga:Viral Landak Berkeliaran di Bali, Warganet: Lengah Dikit Masuk Penjara