Bocah yang Tertimpa Pohon Tumbang di Pasar Badung Meninggal, Pemkot Denpasar Beri Santunan

Atas hal ini, Wali Kota Denpasar bersama jajaran Pemkot Denpasar menyampaikan duka cita secara langsung.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 06 September 2024 | 10:29 WIB
Bocah yang Tertimpa Pohon Tumbang di Pasar Badung Meninggal, Pemkot Denpasar Beri Santunan
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Pemkot Denpasar saat melayat ke rumah duka Anak Agung Ayu Lakshmi Devi di Denpasar, Kamis (5/9/2024). [Istimewa]

Santunan diberikan melalui berbagai instansi yakni santunan duka cita dari BPBD Kota Denpasar sebesar Rp15 juta, santunan dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebesar Rp35 juta dan santunan asuransi dari DLHK Kota Denpasar sebesar Rp15 juta. Selain itu juga pengawalan asuransi perawatan dan pengobatan yang telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak