"Jadi, masukan dari akademisi, Mbok Ni Luh Djelantik, GIPI, dan paling utama PHRI, PHRI setuju malah ikut mendorong, sebagai 'bapak'-nya hotel dan restoran justru setuju adanya penghentian sementara," kata dia.
Menparekraf menjelaskan rapat terbatas yang diagendakan sejumlah menteri pekan depan ini akan melahirkan aturan baru yang berdasarkan arahan Presiden Jokowi dari hasil rapat.
"Nanti, akan diimplementasikan OSS itu oleh Menteri Investasi, kalau alih fungsi lahan oleh Menteri ATR/BPN, untuk pembangunan hotel aturan khusus diimplementasikan BKPM, juga akan ada peningkatan kualitas arahan untuk imigrasi dan kepolisian," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Jokowi Merasa Gedung Ibu Dan Anak di RSUP Ngoerah Denpasar Seperti Hotel Bintang 5