“Kalau persoalan kantor ditutup jam 18.00, revisi UU dilakukan sampai malam. Ini seakan-akan tidak percaya kepada masyarakat. Kami tidak bawa senjata dan kami jamin tidak ada kerusakan,” kata salah satu koordinator Mirahadi.
Hingga pukul 18.00 wita, massa aksi dipaksa mundur oleh aparat kepolisian. Namun karena tidak bergerak akhirnya penyemprotan air hingga gas air mata kepada massa aksi.
Kericuhan yang terjadi menyebabkan jalan Udayana macet. Tidak itu saja beberapa ruas jalan juga mengalami kemacetan.
Untuk diketahui, aksi yang dilakukan para mahasiswa terkait UU Pilkada. Para mahasiswa mengawal bahwa tidak ada perubahan terhadap UU Pilkada hingga pendaftaran calon kepala daerah tanggal 27 Agustus ini selesai.
Baca Juga:Cak Imin Merapat ke Prabowo-Gibran, PKB NTB Bersyukur
Kontributor Buniamin