Lupa Sandi Pintu Vila, Bule Inggris di Canggu Panjat Tugu Pelinggih Hingga Hancur

Usai lupa dengan nomor sandi, Jack bukannya menghubungi pemilik vila yang berinisial YA. Namun, dia justru langsung memanjat tugu pelinggih agar bisa masuk ke vila itu.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:54 WIB
Lupa Sandi Pintu Vila, Bule Inggris di Canggu Panjat Tugu Pelinggih Hingga Hancur
Bule Inggris di Canggu Panjat Tugu Pelinggih Hingga Hancur [Tangkap Layar Instagram]

SuaraBali.id - Seorang pria WNA bernama Jack William Sinnott (32) harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara. Pasalnya, pria asal Inggris itu diketahui melakukan perusakan terhadap pelinggih atau tugu pemujaan Agama Hindu pada sebuah vila yang ada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 04.30 WITA. Saat itu, Jack baru kembali ke vila tempat tinggalnya itu dalam keadaan mabuk.

Saat kejadian, dia berusaha membuka pintu gerbang vila itu, namun dia lupa dengan nomor sandi untuk membuka pintu tersebut.

“Sekitar jam 04.30 WITA pulang ke vila dalam ke adaan mabuk dan terlapor lupa nomor PIN pintu masuk,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma pada Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:Sedang Asyik Ngibing, Pria Ini Langsung Dapat Sepatu Melayang

Usai lupa dengan nomor sandi, Jack bukannya menghubungi pemilik vila yang berinisial YA. Namun, dia justru langsung memanjat tugu pelinggih agar bisa masuk ke vila itu.

Dalam video rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial itu, Jack bahkan sempat menaiki beberapa sepeda motor agar dapat memanjat pelinggih. Dia bahkan sempat terjatuh di antara sepeda motor yang terparkir.

Dalam video, bagian atas pelinggih sudah hancur dan terlepas dari tugunya. 

“Terlapor tidak ada menghubungi pelapor malah terlapor memanjat pelinggih atau tugu pura yang mengakibatkan pelinggih hancur,” tutur Sukarma.

Pelinggih tersebut rusak dan tidak dapat digunakan kembali. Pemilik vila diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta akibat peristiwa ini.

Baca Juga:Upacara Mepekelem, Bebek Ini Seolah Berenang di Telaga Maya Tanpa Air

“Pelinggih tidak dapat dipergunakan lagi, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 9 juta,” ujarnya.

Jack diamamkan pada Rabu (21/8/2024) pagi dan saat ini tengah dimintai keterangan atas perbuatannya itu. 

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini