Lagi, Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Denpasar Digeledah, Pemilik Tinggal di Sebelahnya

"Karyawan gudang kepergok sedang mengoplos gas subsidi ke tabung gas ukuran 50 kg," imbuhnya.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:10 WIB
Lagi, Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Denpasar Digeledah, Pemilik Tinggal di Sebelahnya
Ilustrasi Elpiji 3 kg. [Dok.Isimewa]

SuaraBali.id - Lagi-lagi kasus pengoplosan gas Elpiji di Denpasar terungkap. Hal ini dikatakan oleh Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Cipta Kondisi.

Polisi mengungkap tempat pengoplosan LPG bersubsidi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WITA.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan kasus ini terbongkar berdasarkan informasi masyarakat.

Satgas menemukan sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat pengoplos gas elpiji. Tim kemudian menggeledah dan mengamankan pemiliknya, INS.

Baca Juga:Rusuh, Remaja Ini Rusak Fasilitas Pantai Legian, Polsek Kuta Langsung Bergerak

"Pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan gudang oplosan gas tersebut," terangnya.

Sekitar pukul 05.30 WITA, tim lantas meminta INS untuk membuka pintu masuk gudang dan bersama-sama mengeceknya.

Saat masuk ada seorang karyawan berinisial EIS kepergok sedang mengoplos gas elpiji subsidi 3 kg ke dalam tabung gas ukuran 50 kg.

"Karyawan gudang kepergok sedang mengoplos gas subsidi ke tabung gas ukuran 50 kg," imbuhnya.

Selain mengamankan karyawan, tim juga menemukan barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan Gas LPG subsidi 3 kg, serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:Mayat Bayi Dibuang ke Tempat Sampah Oleh ART Perumahan di Denpasar

Yakni, 40 buah tabung Gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 19 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 4 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong.

Sedangkan sebanyak 34 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi Gas LPG.

Sebanyak 78 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, 13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung gas LPG.

"Ada juga 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam DK 9838 VH," beber mantan Kapolresta Denpasar itu.

Ditegaskanya, pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku di dalam gudang pengoplosan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak