“Untuk keterlibatan dari ibu dan adiknya mereka tidak tahu menahu untuk (pembuatan) DMT, tetapi dia mengetahui bahwa anaknya ini berkeksprimen dengan bahan-bahan kimia ini saja,” ujar Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan, Brigjen Pol. Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.
Sementara vila tersebut juga diketahui rutin dijadikan untuk tempat latihan yoga. Namun, BNN belum menemukan arah dugaan narkoba ini berkaitan dengan latihan yoga tersebut.