Parahnya, di waktu yang berbeda, pelaku juga sempat memaksa korban untuk menghisap kemaluannya hingga mengeluarkan sperma.
"Dalam kasus ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun dan denda 300 juta paling sedikit 60 Juta," imbuh Alit.