11 Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Kabupaten Bangli Dapat Remisi Waisak

Warga binaan itu mendapatkan potongan masa hukuman bervariasi

Muhammad Yunus
Kamis, 23 Mei 2024 | 12:51 WIB
11 Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Kabupaten Bangli Dapat Remisi Waisak
Warga binaan mendapatkan remisi khusus Waisak di Lapas Narkotika Kelas II-A di Kabupaten Bangli, Bali, Kamis (23/5/2024) [Suara.com/ANTARA/HO-Kemenkumham Bali]

Ada pun dari 10 unit pelaksana teknis pemasyarakatan itu, warga binaan paling banyak menghuni Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung mencapai 1.233 orang, atau sudah melampaui kapasitas 466 orang.

Selain itu, Lapas Narkotika Kelas II-A di Kabupaten Bangli dihuni sebanyak 1.087 orang atau melampaui kapasitas mencapai 468 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak