Perempuan Asal Jambi Ditangkap di Mataram Setelah Peras Pacar Rp 270 Juta

Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah caf.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Mei 2024 | 16:18 WIB
Perempuan Asal Jambi Ditangkap di Mataram Setelah Peras Pacar Rp 270 Juta
Kepolisian memeriksa terduga pelaku pemerasan yang merupakan seorang perempuan asal Jambi berinisial SS (kedua kanan) di Mataram, NTB, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Selanjutnya, pada November 2023, korban dihubungi melalui telepon seluler oleh seseorang yang mengatasnamakan orang tua SS, bernama Junaidi. Junaidi menyampaikan kepada korban bahwa SS telah meninggal dunia, sehingga butuh uang Rp10 juta.

Ternyata, dari hasil pemeriksaan, Junaidi ini terungkap adalah SS. Dia sengaja membuat sandiwara tersebut untuk dapat kembali memeras korban.

Selain nyamar menjadi Junaidi, ada juga cara serupa dilakukan terduga pelaku untuk memeras korban hingga tercatat kerugian mencapai Rp270 juta.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap SS yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang perbuatan pemerasan. (ANTARA)

Baca Juga:Di Balik Euforia Kedatangan Presiden di Mataram, Karyawan Restoran Kewalahan Bersih-bersih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak