Ini Kata Luhut Binsar Soal Peta Canggu yang Diubah Jadi New Moscow

Gambar tersebut lantas mengundang berbagai reaksi dari para warganet khususnya yang berada di Bali.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Mei 2024 | 12:43 WIB
Ini Kata Luhut Binsar Soal Peta Canggu yang Diubah Jadi New Moscow
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu (15/5/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial ramai membahas gambar peta Pulau Bali yang pada wilayah Desa Canggu diganti dengan nama New Moscow. Gambar tersebut seolah mengiyakan stereotip media sosial yang menyebut Canggu dihuni lebih banyak WNA yang mayoritasnya berasal dari Rusia.

Gambar tersebut lantas mengundang berbagai reaksi dari para warganet khususnya yang berada di Bali.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi ramainya gambar tersebut. Luhut memilih lebih berkomentar dari sudut pandang investasi.

Dia tidak menginginkan agar investasi yang dilakukan di Indonesia justru diatur oleh pihak asing. Termasuk juga sampai nampak menonjol di suatu daerah seperti di Canggu tersebut.

Baca Juga:Ditinggal Setahun di Parkiran Canggu, Ban Motor Ban Motor Ini Sampai Tumbuh Tanaman

Menurutnya, Indonesia memang memerlukan investor termasuk juga investor asing. Namun, dia meminta agar tetap menuruti regulasi agar jangan sampai justru investor asing yang mengatur daerah yang diinvestasikannya di Indonesia.

“Nggak lah, jangan kita diatur asing. Kita butuh investor tapi jangan investor yang atur kita,” ujar Luhut saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu (15/5/2024).

Seperti yang diberitakan sebelumnya juga, Kepolisian Daerah (Polda) Bali juga turun tangan untuk menyelidiki munculnya gambar tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika secara hukum, peta yang masih berlaku di Indonesia tidak sesuai dengan gambar tersebut. Maka dari itu, pihaknya akan menyelidiki tujuan dari pembuat peta tersebut atau hanya keisengan belaka.

Dia menjelaskan jika memang ada kerugian administratif yang diakibatkan dari gambar tersebut, maka bisa saja pelaku dijerat hukuman.

Baca Juga:Terungkap! Ini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Enggan Jadi Menteri Lagi jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

“Secara resmi dan secara legal, peta yang di wilayah hukum Indonesia sesuai yang sekarang, bukan yang viral itu,” ujar Jansen saat ditemui sebelumnya.

“Makannya nanti dilihat kepentingan apa, apakah merugikan secara administratif atau bagaimana. Karena kalau hanya penyebutan saja, kita akan dalami nanti apakah ada aturan hukum dilanggar di situ,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini