Pemprov Bali Sebut Kasus Pemerasan Bendesa Adat Berawa Hanya Oknum

Menurutnya, tugas pokok soal perizinan seharusnya dipegang langsung oleh dinas terkait.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB
Pemprov Bali Sebut Kasus Pemerasan Bendesa Adat Berawa Hanya Oknum
KR saat terkena OTT di Denpasar, Kamis (2/5/2024) [Istimewa]

“Makanya cepat ditangani. Setuju aja lah kalau ada yang begitu-begitu ya pasti orang berinvestasi kan mikir ada apa ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Bendesa Adat Berawa ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan investor. Bendesa berinisial KR itu meminta uang sejumlah Rp10 miliar dengan dalih uang adat, agama, dan kebudayaan untuk memberi izin pembelian tanah tersebut.

Saat OTT, dia diamankan saat bertransaksi uang sejumlah Rp100 juta dengan investor berinisial AN.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:57 Sopir di Pemprov Bali Ngadu ke Anggota DPR Karena Tak Bisa Ikut PPPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak