Sadis! Polisi Ungkap Motif Pembunuhan PSK di Pemogan Kota Denpasar

Hubungan antara pelaku dan korban adalah teman kencan yang kenal dari aplikasi Michat

Muhammad Yunus
Senin, 06 Mei 2024 | 08:22 WIB
Sadis! Polisi Ungkap Motif Pembunuhan PSK di Pemogan Kota Denpasar
Pelaku pembunuhan, Anjas Purnama saat di Mapolsek Denpasar Selatan, Minggu (5/5/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

“Pada saat pelaku diamankan di daerah Benoa berusaha melarikan diri dan melawan petugas jadi melakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuh Wisnu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa catokan rambut yang digunakan untuk melilit korban. Sementara, di antara barang yang diringkus korban juga ada uang sejumlah Rp120 ribu milik korban dan perhiasan korban yang hendak dijual.

“Dari keterangan pelaku, memang pelaku niat untuk menjual perhiasan tersebut tapi belum sempat dijual,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana pada kesempatan yang sama.

Anjas kini akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Meninggal Terlilit Kabel di Denpasar Selatan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perempuan paruh baya ditemukan penghuni kos tergeletak dengan keadaan pintu kamar yang sedikit terbuka.

Selain tanpa busana, leher korban saat itu terlilit kabel catokan rambut.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak