Bule Jerman ini pun dijadikan tersangka dan penyidik Polsek Kuta melakukan pemanggilan terhadap LW namun tidak hadir. Bahkan, saat dirinya dicari-cari Polisi, LW menggugah di akun media sosialnya dan menuding Polisi di Bali tidak adil.
Kombes Jansen pun langsung membantahnya. Ia mengatakan sesuai realitanya bule tersebut memang dilaporkan atas perbuatan melanggar hukum.
Sehingga polisi melakukan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Polisi akan memproses kejadian itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami Polda Bali berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi-informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.
Baca Juga:Seakan Tak Sabar Mengantre, Bule Ini Banting-Banting Setir Motornya