SuaraBali.id - Setelah terlibat kasus penganiayaan dan menjadi tersangka, bule Jerman LW (38) mendadak hilang. Saat ia dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, ia bahkan tak hadir dan malah membuat pernyataan yang menuding polisi Bali tak adil.
LW sebelumya dilaporkan atas tindakan penganiayaan terhadap karyawan sebuah villa di Jalan Pura Masuka, Banjar Kerta Lestari, Desa Ungasan, Kuta selatan, Badung, Bali.
Awalnya LW menunggak pembayaran di Vila dan dilaporkan oleh owner, NPPA (35). Namun ia disebut marah dan malah melakukan penganiayaan.
"LW menunggak pembayaran sewa Vila dan ketika ditagih oleh owner, malah marah dan menganiaya karyawan," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Kamis (25/4/2024).
Baca Juga:Seakan Tak Sabar Mengantre, Bule Ini Banting-Banting Setir Motornya
Mulanya korban dan staf mendatangi vila pada Selasa 23 Januari 2024 bersama pecalang Banjar Kerta Lestari, serta anggota Polsek Kuta Selatan dengan maksud agar LW mengosongkan villa.
Mereka didampingi Pecalang Sebab, LW tidak membayar sewa Villa sejak awal Januari 2024.
Namun demikian bule Jerman tersebut tak mau keluar sehingga staf mengeluarkan barang-barang miliknya.
Namun LW tidak terima barangnya dikeluarkan lantas mencari korban. Ia langsung mencekik dan mencakar leher kiri NPAA dari belakang.
Bahkan, ia juga mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Baca Juga:Dua Bule Amerika Hajar Pecalang dengan Tongkat Besi Setelah Ditegur Karena Berisik
Karena penganiayaan ini, korban mengalami luka di leher kiri, sakit pada leher hingga susah menelan. Kasus ini dilaporkan ke Polisi.
Bule Jerman ini pun dijadikan tersangka dan penyidik Polsek Kuta melakukan pemanggilan terhadap LW namun tidak hadir. Bahkan, saat dirinya dicari-cari Polisi, LW menggugah di akun media sosialnya dan menuding Polisi di Bali tidak adil.
Kombes Jansen pun langsung membantahnya. Ia mengatakan sesuai realitanya bule tersebut memang dilaporkan atas perbuatan melanggar hukum.
Sehingga polisi melakukan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Polisi akan memproses kejadian itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami Polda Bali berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi-informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.