SuaraBali.id - Juru parkir berinisial INA yang tinggal di Jalan A Yani, Denpasar nekat mencuri HP seharga Rp4 Juta pada Selasa, 6 Februari 2024 jam 13.30 WITA di Jalan Hotel The Meru Sanur Convention Centre, Jalan Hangtuah, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Kota Denpasar.
INA nekat mencuri HP ini lantaran tidak memiliki HP untuk aktivitas sehari-hari.
HP tersebut adalah milik seorang perempuan berinisial, NPY (25) yang tinggal di Jalan Kenyeri, Kelurahan Tonja Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Kronologis kejadian ini yakni pada 7 Februari 2024 jam pukul 13.30 WITA korban datang menghadiri acara HUT Gerindra di The Meru Sanur, Kota Denpasar.
Baca Juga:Pantai Sanur Jadi Lokasi Favorit Wisatawan Domestik di Libur Lebaran
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa korban mengikuti acara makan di luar lobi. Saat korban selesai makan korban lupa dengan HP-nya tertinggal di TKP. Saat korban kembali untuk mengambil HP-nya ternyata sudah tidak ada.
"Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut," ujarnya Sabtu, (20/4/2024).
Berdasarkan hasil olah TKP didapat petunjuk mengarah kepada terduga pelaku. Setelah mendapat petunjuk bahwa terduga pelaku tinggal di seputaran Peguyangan, Tim opsnal langsung mengamankan di rumahnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke mako Polsek Densel untuk proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut.
"Hasil interogasi Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban saat pelaku hendak pulang dari kongres melihat ada HP di TKP. Tanpa seizin korban, lalu pelaku mengambil HP milik korban dan membawa HP tersebut ke rumahnya untuk di flash ulang. Pelaku mengaku muncul niat melakukan perbuatan tersebit karena tidak memiliki HP untuk digunakan sehari-hari," pungkas Sukadi.
Baca Juga:Hari Kedua Lebaran, 8 Ribu Orang Diprediksi Akan Datangi Pelabuhan Sanur