SuaraBali.id - Malang nasib seorang perempuan di Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia diperkosa oleh pria tak dikenal hingga mengalami trauma.
Perempuan yang masih berusia 17 tahun tersebut berinisial OAI mengalami pemerkosaan pada dini hari.
Menurut Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa dugaan pemerkosaan itu terjadi di kos milik pelaku di Kelurahan Pagal sekitar pukul 03.00 Wita pada 8 April lalu.
"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Budiarsa, Rabu (10/4/2024).
Baca Juga:2.795 Orang Akan Datangi Perayaan Semana Santa, Hotel Dan Losmen Penuh
Kronologi pemerkosaan ini berawal saat OAI berdiri di pinggir jalan di Pagal. OAI kala itu sedang menunggu mobil menuju Ruteng.
Namun pelaku yang mengendarai sepeda motor datang membujuk korban agar ikut pergi bersamanya ke kos.
"Setelah korban dibonceng dan dibawa ke kos pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami sakit, merasa pusing, dan trauma akibat kejadian tersebut," jelas Budiarsa.
Tindak pemerkosaan ini langsung dilaporkan ke Polres Manggarai pada hari itu juga. Laporan tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai.
Baca Juga:Sempat Jadi Polemik, Tarif Pemandu Wisata di Labuan Bajo Diminta Naik