Ngamuk Saat Diiterogasi, WNA Penculik Anak di Kuta Belum Jadi Tersangka

David memang kerap mengamuk dan tidak terlihat seperti orang normal.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 03 April 2024 | 14:15 WIB
Ngamuk Saat Diiterogasi, WNA Penculik Anak di Kuta Belum Jadi Tersangka
David Catanzano Broida saat diamankan polisi [Istimewa]

SuaraBali.id - WNA asal Amerika Serikat bernama David Catanzaro Broida (33) belum ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penculikan anak di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika David masih berstatus terlapor. Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil dari tes kejiwaannya dari RSUP Prof. Ngoerah.

Sehingga, pemeriksaan terhadap David juga belum bisa dilakukan karena hal tersebut.

“Terduga terlapor karena kondisi kejiwaannya belum stabil dan masih menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Sanglah (RSUP Prof. Ngoerah). Nanti kalau sudah siap akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Jansen saat ditemui di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:Persiapan Mudik, Pelindo Benoa Pasang 77 CCTV

Jansen menjelaskan apabila memang David terbukti mengalami gangguan jiwa, maka kasus ini bisa dianggap tidak bisa diproses secara hukum.

“Yang paling utama apakah ini layak diproses karena kalau memang yang bersangkutan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum kan sama aja (tidak bisa),” tutur Jansen.

Jansen juga menuturkan bahwa saat diamankan, David memang kerap mengamuk dan tidak terlihat seperti orang normal. Sehingga hal tersebut menghambat proses pemeriksaan hingga kini dan diputuskan untuk dites kejiwaannya.

“Waktu mau diwawancarai atau diinterogasi petugas dia ngamuk-ngamuk. Jadi kayak bukan orang normal,” imbuhnya.

Sementara ini, proses penyelidikan kasus ini hanya mengandalkan pernyataan dari saksi dan korban dari peristiwa tersebut. David juga diketahui tinggal sendirian di rumahnya yang juga merupakan TKP.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Wilayah Bali Rabu, 3 April 2024

Jansen menyebut pihaknya juga tengah bekerja sama dengan kedutaan besar untuk berkomunikasi dengan keluarga David.

Seperti yang sebelumnya diberitakan, David berusaha menculik seorang anak berinisial NPA (8) di rumahnya yang ada di kawasan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Setelah korban berteriak, paman dan bibi korban menghampiri rumah David dan mendobrak pintu gerbangnya.

Beruntung, saat pintu terbuka NPA langsung keluar rumah dan menghampiri bibinya. Sementara David langsung diamankan saat itu juga.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini