SuaraBali.id - Ruangan kerja Arya Wedakarna (AWK) akhirnya dikosongkan. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor DPD RI Bali, Putu Rio Rahdiana.
Ia memastikan ruangan yang biasa ditempati AWK tersebut sudah bersih dan siap dipakai penggantinya, Gede Ngurah Ambara Putra.
“Ruangannya sudah bersih sudah kosong, sudah clear tadi malam pokoknya dari kemarin dibersihkan,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Seperti diketahui per Februari lalu, Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan surat keputusan Presiden RI, Arya Wedakarna dijatuhi sanksi pemberhentian.
Baca Juga:Wisman yang Melintas di Uluwatu Langsung Diminta Bayar Pungutan
Meski sudah ada surat resmi, AWK tidak mau meninggalkan kantor karena putusan pengadilan belum sampai inkrah.
Akhirnya hari ini secara resmi Ngurah Ambara menggantikan posisinya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPD dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Sedangkan ruang di kantor Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar yang akan ditempati penggantinya akan menyesuaikan dengan permintaan Ngurah Ambara sebagai anggota DPD RI dari Bali yang baru.
AWK sebelumya menggunakan satu ruangan untuk dirinya bekerja, satu lagi untuk menerima aspirasi masyarakat, sementara tiga anggota lainnya memiliki masing-masing satu ruangan.
“Nanti belum tahu beliau mintanya apa kita menyesuaikan saja, karena kan ada juga yang pakai ruangan-ruangan yang sebenarnya harusnya satu saja ruangan,” ujarnya.
Baca Juga:Dispar Ingatkan Driver Ojek Daring di Bali Jangan Pakai Jaket Butek
Sampai saat ini, sekretariat kantor belum tahu kapan Ngurah Ambara mulai bertugas, lantaran setelah hari ini dilantik ada hari libur keagamaan besok dan berlanjut libur akhir pekan.
Kendati demikian meeka sudah berkomunikasi dengan tim kerja anggota pengangkatan antarwaktu (PAW) tersebut, selain soal penggunaan fasilitas yang sebelumnya dimiliki AWK juga soal penyesuaian kerja dan administratif.
“Kalau tugas-tugas belum tahu, tapi karena beliau ini menggantikan posisi Pak AWK, ya mungkin sesuai di Komite I juga nanti, misalnya iya bidang hukum ya itu yang dibidangi,” kata Putu Rio.
“Kalau kami administrasi karena kan baru masuk ke sini, walaupun nanti beliau didampingi pegawai kan pasti ada standar operasional yang belum nyambung, itu yang akan kita bantu,” sambungnya. (ANTARA)