Agen Wisata Dan Hotel di Bali Diusulkan Tarik Pungutan Rp 150 Ribu ke Wisman

Pihak ketiga yang dimaksud seperti agen wisata atau pihak hotel yang dianggap bisa berperan untuk memungut pungutan tersebut

Eviera Paramita Sandi
Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
Agen Wisata Dan Hotel di Bali Diusulkan Tarik Pungutan Rp 150 Ribu ke Wisman
Ilustrasi wisman di Bali. [Ist]

Sementara, Pemprov Bali menggelar sidak di beberapa tempat wisata untuk memeriksa wisatawan asing yang belum membayar PWA. Awalnya, sidak tersebut direncanakan untuk dilakukan pada Bulan Mei 2024, namun dipercepat pada akhir Bulan Maret ini.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak