Cekcok Dengan Petugas Bandara Ngurah Rai, Sopir Taksi Liar Ini Ternyata Bawa Sajam

Setelah dicegat, IWS justru memilih untuk berjalan kaki ke arah Tuban dan meninggalkan kendaraannya.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 21 Maret 2024 | 19:44 WIB
Cekcok Dengan Petugas Bandara Ngurah Rai, Sopir Taksi Liar Ini Ternyata Bawa Sajam
Petugas AVSEC Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali adu mulut dengan sopir transport di lapangan parkir, Selasa (19/3/2024).

IWS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus ini. Dia terancam dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak