SuaraBali.id - Saat melaksanakan Hari Raya Nyepi, banyak larangan atau pantangan-pantangan yang harus dilakukan oleh umat Hindu.
Istilah tersebut biasa dikenal dengan Catur Bratha Penyepian. Pantangan ini wajib dilakukan dan ditaati oleh umat Hindu.
Namun, selain itu juga wajib ditaati oleh seluruh Masyarakat yang ada di Bali. Mengingat Masyarakat di Bali dominan beragama Hindu, sehingga agama yang lainnya harus menghargai dan toleransi.
Lantas apa saja yang termasuk dalam Catur Bratha Penyepian?
Baca Juga:Seperti Tahun Sebelumya, Layanan Data Seluler Dan IPTV Dimatikan Saat Nyepi
Catur Bratha Penyepian ini merupakan 4 larangan atau pantangan saat Hari Raya Nyepi. Pantangan tersebut berlaku mulai pukul 6 pagi hingga pukul 6 pagi keesokan harinya.
Melansir dari laman Hindu Alukta, 4 macam larangan atau pantangan tersebut meliputi:
1. Amati Geni
Amati Geni yang dimaksud yaitu larangan menyalakan Api. Hal ini salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Hindu saat Bratha Penyepian. Api yang dimaksud bukan hanya api secara nyata, namun juga mengarah pada sifat atau ego manusia.
Seperti contohnya tidak diperbolehkan marah, cemburu yang dapat mengakibatkan keributan atau melukai orang lain.
Baca Juga:Mohon Keselamatan dan Perlindungan, Ini Makna Tumpek Kuningan
Namun ada pengecualian bagi orang yang sakit dan melaksanakan upacara yang berkaitan dengan Hari Raya Nyepi. Mereka diperbolehkan menyalakan api demi kepentingan upacara.
2. Amati Lelanguan
Amati Lelanguan disini adalah tidak melakukan kegiatan apapun Ketika di dalam rumah. Seperti tidak boleh makan, minum, menonton TV, bermain handphone dan sebagainya. Pasalnya, Bratha Penyepian ini sebagai sarana untuk melakukan Tapa Bratha yang artinya tidak melakukan segala hal.
3. Amati Lelungan
Amati Lelungan disini adalah tidak bepergian kemana-mana saat Nyepi. Mereka tidak diperbolehkan keluar dari rumah, hal ini agar fikiran manusia tidak liar dan bisa mengendalikan hal-hal yang bersifat negatif.
4. Amati Karya
Amati Karya disini adalah tidak diperbolehkan bekerja saat Nyepi. Mereka dilarang melakukan aktivitas ataupun pekerjaan di luar (kantor dan sebagainya). Berdiam diri di dalam rumah untuk mengevaluasi diri dan merenungi hasil kerja (kerja menurut swadharma masing-masing) dalam setahun.
Dengan menghentikan semua aktivitas selama kurang lebih 24 jam atau 36 jam, manusia diharapkan mawas diri agar kehidupan kedepannya lebih baik lagi.