Bila melebihi waktu tersebut maka akan didiskualifikasi dari penilaian tingkat Kabupaten.
Terakhir pelaksanaan saat Nyepi pada Senin, 11 Maret 2024 selama sehari penuh (24) jam dari pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA.