Selanjutnya adalah kegiatan ngerupuk atau mebuu-buu adapun rangkaian kegiatannya mulai, dipimpin oleh Bandesa atau Kelian Adat dan Perbekel atau Lurah setempat. Pada pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh dikoordinasikan dengan Bandesa Adat serta Lurah atau Perbekel.
Ogoh-ogoh tersebut tidak boleh memuat unsur SARA, Pornografi dan Partai Politik dan dilaksanakan di lapangan desa, depan wantilan atau menggunakan sarana dan prasarana adat lainnya.
Warga juga dapat menampilkan fragmentari dengan iringan tabuh Baleganjur, dilaksanakan lomba (pembuatan) Ogoh-Ogoh dan dilakukan penilaian oleh Dinas Kebudayaan Badung.
Pawai ogoh-ogoh juga diimbau menggunakan jalan protokol utama (kabupaten, provinsi atau nasional).
Baca Juga:Durasi Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Hanya 25 Detik Lewat Autogate
Apabila menggunakan jalan protokol utama akan dikoordinir oleh Bandesa Adat dan Perbekel / Lurah dan harus disiapkan alternatif pengalihan arus lalu lintas selanjutnya pelaksanaan pawai ogoh-ogoh maksimal sampai jam 22.00 WITA.
Bila melebihi waktu tersebut maka akan didiskualifikasi dari penilaian tingkat Kabupaten.
Terakhir pelaksanaan saat Nyepi pada Senin, 11 Maret 2024 selama sehari penuh (24) jam dari pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA.