Saksi Ganjar Mahfud Ogah Tanda Tangani Rekapitulasi di Bali, Ini Reaksi Ketua KPU

Dalam penilaian Lidartawan, seharusnya saksi yang bertugas memberikan penilaian terhadap kesaksian yang dilakukannya di tempat rekapitulasi

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 Maret 2024 | 15:30 WIB
Saksi Ganjar Mahfud Ogah Tanda Tangani Rekapitulasi di Bali, Ini Reaksi Ketua KPU
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri) saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lidartawan juga memastikan tidak ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara karena telah meminta pernyataan dari para saksi jika tidak ada kecurangan dalam proses tersebut. Pernyataan tersebut direkam dalam bentuk video dari seluruh 57 kecamatan yang ada di Provinsi Bali.

Sementara itu, proses rekapitulasi suara di Bali Provinsi Bali akan dilangsungkan pada Jumat (8/3/2024) nanti. Hingga Selasa (5/3/2024), sudah ada 8 kabupaten/kota yang menyerahkan hasil rekapitulasi kepada KPU Provinsi Bali.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Pria Ini Gunakan Boneka Untuk Hidupkan Dupa, Warganet Penasaran Beli Dimana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini