Mantan Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Tanggapan Publik Campur Aduk

Sidang putusan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Kota Denpasar

Muhammad Yunus
Kamis, 22 Februari 2024 | 14:07 WIB
Mantan Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Tanggapan Publik Campur Aduk
Mantan Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara dan tim kuasa hukumnya usai persidangan di Pengadilan Tipikor Kota Denpasar, Kamis (22/2/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

Antara juga disambut dengan riuh dan sempat berpelukan dengan pendukungnya di dalam ruang sidang selama sesaat. Kemudian, Antara segera kembali untuk mengurus proses administrasi persidangan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak