Bangunan tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, pada 25 Mei 1985.
Setelah pasar ini diresmikan, banyak pengrajin yang berkeinginan untuk berjualan disini. Akhirnya di awal Tahun 1990 Pemda Gianyar Kembali membangun 2 Blok, A dan C yang difungsikan secara efektif pada 1991.
Sehingga jumlah pedagang yang tertampung di dalam Gedung Pasar Seni Sukawati adalah sebanyak 770 pedagang.
Kontributor: Kanita Auliyana Lestari
Baca Juga:Seperti Tempat Pembuangan Akhir, Trotoar di Kuta Penuh Sampah