Surat Suara DPRD Kota Tertukar, 2 TPS di Buleleng Gelar PSU Pemilu 2024

Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan menjelaskan jika PSU harus dilakukan karena ada surat suara yang tertukar.

Denada S Putri
Kamis, 15 Februari 2024 | 15:45 WIB
Surat Suara DPRD Kota Tertukar, 2 TPS di Buleleng Gelar PSU Pemilu 2024
Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan saat ditemui di kantornya, Kamis (15/02/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

“Ada di Jembrana dan di Karangasem. Jadi kami menggeser kalau tidak salah 3 TPS karena memang waktu itu ada kebanjiran. Jadi TPS tergenang full, jadi kami pindahkan,” ujarnya.

Sementara itu, John juga tidak mendapatkan laporan terkait Badan Ad-Hoc Pemilu yang meninggal dunia. John menyebut ada 2 orang KPPS di Klungkung pingsan akibat kelelahan, dan 1 orang KPPS di Denpasar mengalami asam lambung sehingga harus dilarikan ke UGD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak