Seorang Pria Curi Uang Rp 50 Juta dari ATM Temannya, Dihabiskan untuk Main Judi Online

Setelah dicek, Suwarno mendapati adanya transfer uang keluar sebanyak Rp 50 juta.

Denada S Putri
Jum'at, 05 Januari 2024 | 12:15 WIB
Seorang Pria Curi Uang Rp 50 Juta dari ATM Temannya, Dihabiskan untuk Main Judi Online
Ilustrasi kartu ATM (Freepik/freepik.com)

“Pelaku mengetahui pin ATM korban karena Sebelumnya pelaku sempat meminjam kartu tersebut untuk digunakan. Sedangkan uang tersebut sudah habis pelaku gunakan untuk bermain judi online,” tutur Sukadi.

Pelaku kini terancam dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kuta.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Dipentaskan Sekelompok Pria Dewasa, Ini Tarian Baris Jangkang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak