Terungkap, Keterlibatan Oknum TNI Saat Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar

Dan kini terungkap adanya anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS yang menjadi pelaku penyerangan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 November 2023 | 14:49 WIB
Terungkap, Keterlibatan Oknum TNI Saat Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Dua Oknum TNI Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Ada oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11/2023) yang berjumlah dua orang.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi mengatakan Staff Intel Kodam IX/Udayana telah mendalami terkait keterlibatan oknum tersebut. Menurutnya jika terbukti ada keterlibatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dan kini terungkap adanya anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS yang menjadi pelaku penyerangan.

Dua oknum ini dinilai tidak memberi tauladan dan pelindung rakyat malah mencoreng citra instansi dengan menjadi oknum yang membekingi tindak kejahatan.

Kepastian mengenai keterlibatan kedua oknum itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto. Para pelaku tersebut dapat ditangkap berkat gerak cepat Tim Intel Kodam IX/Udayana dalam melakukan investigasi.

"Atas kerja keras Tim Intel Kodam hari ini (27 November 2023) sudah menangkap oknum TNI yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan perusakan berinisial Praka JG dan Pratu VS," bebernya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.

Setelah dibekuk, dua oknum tersebut diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekelompok orang menyerang Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Jalan Kecubung, Sumerta Kauh, Denpasar Timur pada Minggu (26/11). Diduga penyerangan ini merupakan buntut dari razia yang dilakukan Satpol PP terhadap beberapa Lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, sehari sebelumnya.

Dalam razia sekitar pukul 12.00,  tersebut, Satpol PP mengamankan 33 wanita yang diduga dipekerjakan sebagai PSK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak