PJ Gubernur Bali Baru Sadar Tak Mudah Bersihkan Sampah yang Dibuang di Sungai

Sang Made Mahendra pun menyadari bahwa ini adalah persoalan besar.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 November 2023 | 10:14 WIB
PJ Gubernur Bali Baru Sadar Tak Mudah Bersihkan Sampah yang Dibuang di Sungai
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat membersihkan sampah di Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai bersama Sungai Watch, Denpasar, Senin (27/11/2023). [Istimewa]

SuaraBali.id - Saat membersihkan sampah yang yang mengalir hingga tersangkut di Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (28/11/2023), PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengaku tak mudah membersihkan sampah tersebut.

“Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang di sungai,” kata dia di sela-sela kegiatannya memunguti sampah.

Ia melihat langsung sampah yang berpotensi terseret ke laut itu tidak hanya tersebar di permukaan sungai, namun masuk ke sela-sela akar bakau hingga menempel di lumpur.

Keadaan inilah yang membuat sulit bekerja terutama adanya sampah plastic ditambah lagi berjalan di atas lumpur bakau yang perlu tenaga lebih.

Baca Juga:Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28: Beralih ke Energi Bersih

Sang Made Mahendra pun menyadari bahwa ini adalah persoalan besar.

“Saya kemudian kemari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar, bagaimana kita bisa lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita di sini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujarnya.

Menurutnya sampah plastik ini selain hanyut ke laut berpotensi merusak ekosistem sungai termasuk biota yang ada.

Keadaan ini juga disinyalir penyebab menurunnya kuantitas kepiting bakau yang dahulu melimpah di sana, selain itu saat ini kepiting-kepiting yang masih ada memiliki ukuran lebih kecil dari kepiting bakau dulunya.

Ia pun menilai perlu ada gerakan sosial untuk menanganinya. Dan ia memuji aksi komunitas Sungai Watch yang rutin membersihkan sampah di sungai-sungai.

Baca Juga:Ormas Terlibat Aniaya Anggota Satpol PP Denpasar Akan Dipanggil

Selain komunitas, masyarakat juga diminta ikut bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi pemerintah telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda Nomor 5 Tahun 2011, juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Pendiri Sungai Watch Gary Bencheghib berharap agar Pemprov Bali tegas dalam menegakkan regulasi terkait sampah, bahkan memberi sanksi bagi oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.

Atas harapan itu, Sang Made mengaku dari sisi pemerintah ia akan mengoptimalkan peran DKLH dan Satpol PP Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini