UMK Mataram Tahun 2024 Naik 3,35 Persen Sebesar Rp 87 Ribu

Dari penetapan yang sudah dilakukan, pihak perusahaan diminta untuk berkomitmen memberikan upah para pekerja sesuai dengan kesepakatan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 25 November 2023 | 11:07 WIB
UMK Mataram Tahun 2024 Naik 3,35 Persen Sebesar Rp 87 Ribu
Ilustrasi upah (Pixabay)

SuaraBali.id - Pemkot Mataram bersama dewan pengupahan dan stakeholder terkait lainnya sudah menentukan besaran upah minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2024. Dimana, kenaikan UMK Mataram tahun 2024 yaitu naik sebesar 3,35 persen atau sekitar Rp87 ribu dari tahun 2023.

“Alhamudlillah pagi ini Dinas Tenaga Kerja sudah rapat penentuan UMK. Angka yang disekapati ada kenaikan 3,35 persen. Kalau di angkanya itu jadi Rp2.685.000 ribu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudy Suryawan, Sabtu (25/11/2023) pagi. 

Besaran UMK Mataram 2024 akan diajukan ke Wali Kota Mataram Jumat (24/11) ini dan kemudian akan dikirim pemprov NTB untuk disahkan oleh Gubernur NTB. Pertimbangan kenaikan UMP sebesar 3,35 persen yaitu salah satunya pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.

“Inflasi juga menjadi penentu, indeks tertentu itu juga bagian dari penentuan UMK. Kita kan alhamdulillah sudah mulai membaik. Itu yang kita pakai,” ucapnya.

Baca Juga:Aksi Bela Palestina di Sumbawa Kumpulkan Rp 1,1 Miliar

Berdasarkan penilaian stakeholder terkait, pertumbuhan ekonomi menurutnya sudah cukup membaik pasca pandemic Covid-19.

“Pada saat rapat pihak APINDO maupun SPSI, sepakat bahwa perekonomian di Kota Mataram sudah membaik,” ujar Rudy.

Dari penetapan yang sudah dilakukan, pihak perusahaan diminta untuk berkomitmen memberikan upah para pekerja sesuai dengan kesepakatan.

“Perusahaan itu harus berkomitmen membayar sesuai UMK gitu. Jangan sampai sudah ditetapkan tapi tidak dijalankan,” tegasnya.

Ia mengatakan besaran UMK Kota Mataram ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Provinsi NTB. Misalnya untuk Provinsi NTB kenaikan UMP 2024 yaitu sebesar 3,06 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Juga:Pemkot Mataram Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Dan Bencana Hidrometeorologi

Ia mengatakan, masih ada beberapa daerah di NTB yang belum menetapkan upah minimum. Dengan demikian belum bisa dipastikan bahwa UMK Mataram paling tinggi atau tidak.

“Tidak bisa kita pastikan. Tapi nanti setelah ditetapkan sama Gubernur ini baru kita bisa tahu,” katanya.

Kontributor: Buniamin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini