TikTok Shop Akan Buka Lagi, Teten Masduki Minta 3 Syarat Ini

Hal ini disebutnya untuk mendukung iklim sehat khususnya pelaku UMKM.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 November 2023 | 09:15 WIB
TikTok Shop Akan Buka Lagi, Teten Masduki Minta 3 Syarat Ini
Ilustrasi TikTok Shop (Freepik)

Sebelumnya, TikTok Indonesia menyatakan mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB menutup layanan TikTok Shop yang diumumkan melalui ruang berita di laman resminya pada Selasa (3/10).

Pihak TikTok menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur platform sosial commerce hanya memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-Commerce lintas negara.

Baca Juga:Akan Hadapi Madura United, 24 Pemain Bali United Latihan Maksimal

Adapun aturan ini dibuat untuk melindungi para pelaku UMKM yang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 67 juta pelaku. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak