Terminal Antar Lintas Batas Negara di NTT Disayangkan Dan Dinilai Mubazir

Hal ini atas informasi masyarakat kepada Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Eviera Paramita Sandi
Senin, 20 November 2023 | 10:36 WIB
Terminal Antar Lintas Batas Negara di NTT Disayangkan Dan Dinilai Mubazir
Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Kefamenanu di Naiola Kilometer 9, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. [Istimewa]

SuaraBali.id - Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Kefamenanu di Naiola Kilometer 9, Kabupaten Timor Tengah Utara dinilai belum dapat berfungsi optimal untuk melayani penumpang antar negara.

Hal ini atas informasi masyarakat kepada Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Ombudsma sebagai rekomendasi atas hasil kunjungan ke terminal itu yang dinilai masih jauh dari standar pelayanan layaknya terminal yang melayani penumpang antar negara.

"Saya sudah meneruskan hasil kunjungan kami ke Balai Transportasi Darat di Kupang agar membenahi seluruh standar layanan terminal tipe A sebagai terminal antar negara karena ini menjadi wajah negara RI di mata warga Timor Leste yang berkunjung ke Indonesia," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:Tak Bisa Lawan Pencuri, Ibu Rumah Tangga di Kupang Malah Terseret di Jalanan

Awalnya terminal tersebut dibangun oleh Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI sejak 2013. Namun, masyarakat di daerah itu mengeluhkan terminal itu yang mubazir padahal terbangun dengan nilai miliaran rupiah.

Hal ini karena ada kendala pemanfaatan terminal itu terletak pada proses sertifikasi lahan yang belum dihibahkan ke Balai Transportasi Darat untuk dikelola.

Terlebih terminal tersebut juga belum mempunyai sertifikat tanah karena belum ada permohonan dari Pemerintah Daerah setempat ke Badan Pertanahan.

Adapula informasi bahwa sertifikat yang sedang tercatat dalam tanah terindikasi terlantar dan sedang diusulkan ke pusat untuk dikeluarkan dari catatan terindikasi terlantar.

"Masih panjang prosesnya," ucap Darius.

Baca Juga:WN Jerman Pemilik Kapal Ditemukan Mengambang di Pantai Namosain

Selanjutnya Ombudsman NTT telah menghubungi langsung Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTT untuk mendapatkan informasi lebih rinci.

Darius menyebut balai tersebut tengah menanti proses sertifikasi dari pemerintah daerah agar bisa dihibahkan ke balai.

Ia pun berharap proses pengurusan sertifikasi itu bisa berjalan dengan baik sehingga adanya pelayanan publik yang optimal di terminal tersebut.

"Sejak Maret 2023 sudah ada bis jurusan Kupang ke Dili yang telah menyinggahi terminal ini walau hanya sekedar cek-point oleh petugas terminal," ucapnya optimis. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini